Pilihan
Ulfha Munawarah Bantu Ibu-ibu Yang Memiliki Produk Rumahan Mendapatkan Sertifikat Halal UMKM
Kota Langsa - Aceh
Dirganusantara.com-Ibu-ibu Rumah Tangga yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Produk-produk rumahan berkumpul di rumah Ibu Yuslima beralamat di Jln Syiah Kuala Depan SD 15 Tualang Teungoh Langsa Kota.Kota Langsa
Ibu-ibu ini berkumpul untuk menerima Sertifikat Izin Halal yang sedari 4 Bulan lalu sudah dibuat/di bantu pengeluaran Izin nya oleh pendamping proses halal yang bernama Ulfha Munawarah bernaung di bawah Lembaga Halal Center Cendekia Muslim
Ini Beberapa Produk-produk Rumahan Beserta Pelaku Usaha yang sudah ada Izin Halalnya:
1.Cut Liza Juriza SP
-Mesekat Nanas
-Halwa
2.Kumala Dewi Nasution
-Nastar
-Roll Cake
-Bolen
-Choox
-Brownies Ketan Hitam
3.Aynul Husna Siregar
-Donut
4.Rosita
-Dendeng Jantung Pisang
-Sambal Goreng Pepaya
5.Rosdaniar
-Bintang Ngemil
-Peyek Bintang Ngemil
6.Sartika Rani
-Stik Keju
7.Cut Suryati
-Roti Manis
8.Agustina
-Nastar
-Kuker Lidah Kucing
-Sagu Keju
-Kue Kacang
9.Milawati
-Kering Kentang
-Sambal Kecombrang
-Bumbu Nasi Goreng
10.HalimahTussakdiah
-Donat
-Roti Manis
-Roti Isi
-Roti Tawar
-Nastar
-Cookies Coklat Stik
Pelaku Usaha dan Produk-produk Rumahan ini berada di bawah Wadah Graha Juadah khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) Perempuan yang di koordinator oleh Sundari dimana ia juga sebagai Narasumber didalam Produk UMKM ini
Menurut pendamping proses halal Ulfha Munawarah yang menjadi narasumber saat di konfirmasi oleh wartawan media Diganusantara.com mengatakan bahwasanya produk-produk ini diutamakan untuk diperkenalkan di daerah sendiri terutama Kota Langsa dahulu agar menarik peminat yang lain, tetapi Alhamdulillah ada beberapa produk rumahan ini sudah keluar daerah seperti produk Keripik Mustika, Dendeng Jantung Pisang,Peyek,D'Donit,Halwa,Mesekat,Sambal Kecombrang dan Roti Manis.
Untuk Dendeng Jantung Pisang sudah jauh perjalanannya keluar kota: Medan, Jakarta,Jogya,Ambon yang paling disukai di bawa pulang untuk oleh-oleh, maka dari itu semua produk ini diperlukan Izin Halal,NIB(No Induk Berusaha) serta P-irt(Pangan Industri Rumah Tangga),Ungkap Ulfha
Ulfha juga mengatakan bahwasanya Pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan dimana pada Tahun 2024 Produk sudah harus bersertifikasi Halal,Ada tiga(3) kelompok produk yang harus bersertifikasi Halal:
1.Produk makanan dan minuman
2.Bahan baju,Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Penolong untuk produk makanan dan minuman
3.Produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan
Jika tiga(3) kelompok ini tidak bersertifikasi akan di kenakan sanksi oleh Kemenag
Acara di akhiri dengan memberikan Sertifikat Izin Halal pada setiap pelaku usaha yang memiliki usaha dan Foto bersama.(Syarifah, SE)
Berita Lainnya
Ramadhan 1444 H Penuh Berkah, DPP BRIGADE "Berbagi Ta’jil"
Jakarta, Relawan BRIGADE (Barisan Ganjar Terdepan)berbagi Ta'jil Dep.
Fitnah Bertebaran Merusak Citra PT PHR, Ketua KNPI Riau Bilang ini, Bikin Merinding!
PEKANBARU-- Banyaknya Gelombang Penolakan sekelompok masyarakat terhadap Kinerja PT Pertamina Hul.
Diduga,Pengusaha Ilegalloging DL kebal Hukum
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai --Meskipun undang undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pembera.
BFLF LSM'ACUT Jelang Ramadhan Salurkan Santunan 190 Sak Beras Dalam Berbagai Kegiatan.
DIRGANUSANTARA.COM-Lhokseumawe, Alhamdulillah, Syukur kehadirat Allah SWT yang telah member.
Senator Abdullah Puteh "Selaturrahmi Lobster" di Aceh Jaya
DIRGANUSANTARA.COM-CALANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, SE., M.
Teuku Syafruddin Ketua BARIGADE SUMUT "Hadiri Penyambutan Kedatangan Bapak Ganjar Pranowo "
Medan Ketua BARIGADE SUMUT menghadiri acara penyambutan kedatangan Bap.